Hari Ini Transportasi Pemerintah DKI Jakarta Digratiskan, Berikut Jenis Transportasinya

- 22 Juni 2022, 08:55 WIB
Kebijakan menggratiskan semua penumpang TransJakarta, MRT dan LRT pada 22 Juni tertuang dalam Surat Keputusan Kadishub DKI No e-0076 /2022
Kebijakan menggratiskan semua penumpang TransJakarta, MRT dan LRT pada 22 Juni tertuang dalam Surat Keputusan Kadishub DKI No e-0076 /2022 /maghfur/ant

PR BEKASI - Pemerintah kota (Pemkot) DKI Jakarta mulai hari ini Rabu, 22 Juni 2022 menggratiskan tarif angkutan umum seperti TransJakarta, MRT, dan LRT.

Penerapan menggratiskan tarif tersebut dalam rangka HUT Kota Jakarta ke-495.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor e-0076 tahun 2022.

Baca Juga: V BTS dan Choi Woo Shik Baru-baru Ini Habiskan Waktu Main Golf Bareng

Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Isi surat itu tertulis agar transportasi massal seperti PT Transjakarta, Mass Rapid Transit (MRT), dan Light Rail Transit (LRT) agar memberikan tarif nol atau gratis pada HUT DKI Jakarta.

Adapun waktu tarif gratis bagi transportasi di atas yakni pada Rabu, 22 Juni 2022 mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Baca Juga: Tanpa 3 Pemain Kunci, Persib Berhasil Tumbangkan Bhayangkara FC di Piala Presiden 2022

"Layanan TransJakarta BRT dan Non BRT/Feeder, MRT Jakarta dan LRT Jakarta sebesar Rp 0,00 (nol rupiah)," tulis keterangan SK tersebut.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x