Dianggap Membahayakan Kemanan, Buronan Bansos Covid-19 Jepang Mitsuhiro Taniguchi Dideportasi Hari Ini

- 22 Juni 2022, 11:04 WIB
buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi yang terlibat kasus penipuan dana bansos Covid-19 ditangkap di Indonesia
buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi yang terlibat kasus penipuan dana bansos Covid-19 ditangkap di Indonesia /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Mitsuhiro Taniguchi diamankan oleh pihak imigrasi Bandar Lampung di daerah Kalirejo, Lampung Tengah pada Selasa, 7 Juni 2022.

Mitsuhiro terancam Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia.

Sebagai informasi, Mitsuhiro mulai masuk ke Indonesia pada tahun 2020.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio dan Pisces Hari Ini, 22 Juni 2022: Jangan Bertindak Gegabah, Pikirkan secara Matang

Dia menggunakan visa dengan tinggal terbatas dalam rangka penanaman modal.

Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) milik Matsuhiro diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan pada 19 April 2021 dan berlaku hingga 17 Juni 2023.

Akibat dari kasus tersebut, Mitsuhiro pun masuk ke dalam catatan daftar penangkalan.

Baca Juga: Simak Prediksi Lineup Borneo FC vs Barito Putera di Piala Presiden 2022, Live di Indosiar dan Vidio

Dia tidak akan bisa masuk ke Tanah Air selama jangka waktu tertentu.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x