Mitsuhiro Taniguchi diamankan oleh pihak imigrasi Bandar Lampung di daerah Kalirejo, Lampung Tengah pada Selasa, 7 Juni 2022.
Mitsuhiro terancam Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia.
Sebagai informasi, Mitsuhiro mulai masuk ke Indonesia pada tahun 2020.
Dia menggunakan visa dengan tinggal terbatas dalam rangka penanaman modal.
Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) milik Matsuhiro diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan pada 19 April 2021 dan berlaku hingga 17 Juni 2023.
Akibat dari kasus tersebut, Mitsuhiro pun masuk ke dalam catatan daftar penangkalan.
Baca Juga: Simak Prediksi Lineup Borneo FC vs Barito Putera di Piala Presiden 2022, Live di Indosiar dan Vidio
Dia tidak akan bisa masuk ke Tanah Air selama jangka waktu tertentu.***