Wajib Tahu, Berikut Cara Melaporkan Kejahatan Pelecehan Seksual di Dalam Kereta Api

- 25 Juni 2022, 08:00 WIB
Ilustasi. Kasus pelecehan seksual di kereta api.
Ilustasi. Kasus pelecehan seksual di kereta api. /Pixabay/paullievens/

PR BEKASI - Kejahatan pelecehan seksual akhir-akhir ini kerap terjadi, terlebih seperti kejadian yang sempat viral pelecehan seksual di dalam kereta api.

PT Kereta Api Indonesia (persero) mengimbau semua penumpang atau Sahabat KAI untuk tidak ragu melapor.

Laporan itu akan segera ditindak lanjuti oleh pihak KAI sebagai bentuk perlindungan terhadap pelanggan kereta api.

Apabila mengalami kejadian seksual atau melihat kejadian pelecehan seksual dapat segera melapor kepada petugas.

Baca Juga: One Piece: Luffy Ternyata Punya Banyak Musuh, Topi Jerami Jadi Target Terbesar Pemerintah Dunia

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @KAI121. Berikut cara melaporkan kejadihan kejahatan pelecehan seksual di dalam KA:

1. Tetap tenang, dan segera dengarkan imbauan untuk segera melapor.

2. Penumpang dapat melaporkan langsung kepada petugas kondektur,

Baca Juga: Menanti Film Ranah 3 Warna, Kisah Perantau dan Cita-Cita yang Dibalut Percintaan

3. Menelepon petugas kondektur, karna nomor teleponnya ada di setiap ujung kabin tiap gerbong.

4. Atau bisa juga melalui DM di Instagram KAI, atau inbox media sosial KAI.

Petugas akan segera datang dan melakukan tindakan terhadap pelaku pelecehan seksual.

Baca Juga: Profil Ezra Miller Aktor The Flash, Diduga Sekap Ibu dan Anak di Rumah Penuh Senjata

Sesuai dengan Undang Undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasaan seksual.

Pihak KAI akan membantu korban pelecehan seksual untuk diteruskan ke proses hukum.

Pihak KAI akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan Blacklist.

Baca Juga: One Piece Episode 1023: Spoiler, Jadwal Tayang dan Link Nonton Sub Indo

Terhadap pelaku kejahatan seksual di dalam perjalanan KA, maupun ketika masih di kawasan Stasiun KA.

Itulah cara-cara melaporkan kejadian kejahatan seksual di dalam kereta api. ***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @KAI121


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x