Puluhan Nama Jalan di Jakarta Telah Diganti, Anies Baswedan Gratiskan Biaya Perubahan Dokumen

- 28 Juni 2022, 10:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi mengganti beberapa nama jalan, perubahan dokumen akan digratiskan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi mengganti beberapa nama jalan, perubahan dokumen akan digratiskan. /Instagram @aniesbaswedan.

PR BEKASI - Sebanyak 32 jalan di Jakarta telah diganti dengan nama baru, problematika kependudukan telah menjadi fokus berikutnya bagi Anies Baswedan.

Dalam hal ini, Anies Baswedan harus menyampaikan berbagai solusi khususnya soal administrasi kependudukan yang tentu akan berubah setelah pergantian nama jalan.

Anies Baswedan mengatakan akan menggratiskan perubahan dokumen penduduk sesuai nama jalan yang baru diresmikan.

Baca Juga: Do It Yourself: Cara Menghilangkan 8 Jenis Noda pada Baju, Salah Satunya Menggunakan Soda Kue

"Teman-teman yang nama jalan rumahnya mendapat nama baru, tidak perlu langsung ganti dokumen administrasi, karena dokumen lama masih berlaku, dan penggantian nama jalan di dokumen tidak dikenai biaya," kata Anies Baswedan.

Di sisi lain, dia menyampaikan akan menggelar sidang konferensi pers terkait segala administrasi penduduk yang akan berubah akibat pergantian nama jalan.

"Hari ini kami melakukan konferensi pers bersama Kakorlantas Polri, Dirut Jasa Raharja dan Kakanwil BPN DKI Jakarta menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat dalam mengelola administrasi, baik kendaraan bermotor, kependudukan, perpajakan dan pertanahan, terkait perubahan nama jalan," ucapnya.

Baca Juga: Terkait Kabar Hilangnya Marshanda di LA, Alyssa: Baik-baik Saja dan Tidak Hilang

Sementara, dia juga menuturkan akan ada pendampingan dari lembaga resmi untuk menyelesaikan urusan ini.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x