Pemerintah dalam melaksanakan sidang isbat menggunakan dua metode yang tidak terpisahkan satu dengan lainnya, yakni hisab atau metode perhitungan, dan rukyat atau melihat langsung keberadaan hilal.
Diketahui ada 86 titik rukyat yang tersebar di seluruh wilayah tanah air.
Baca Juga: Hasil Malaysia Open 2022: Tiga Wakil Ganda Putra Indonesia Lolos ke Babak 16 Besar
"Secara mufakat 1 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada 1 Juli 2022," kata Wamenag.
Berdasarkan keputusan tersebut, Idul Adha 2022 resmi ditetapkan pemerintah jatuh pada 10 Juli 2022. ***