MSAT Jadi Tersangka Pencabulan, Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Dicabut Kemenag

- 8 Juli 2022, 11:41 WIB
Polisi berjaga pasca Kemenag resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur.
Polisi berjaga pasca Kemenag resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur. /ANTARA

Waryono, selaku Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren mengatakan bahwa nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan sejak 7 Juli 2022.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," ujar Waryono.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo dan Virgo, Sabtu 9 Juli 2022: Beruntung dan Kehidupan Cinta Ada Dipuncaknya

Keputusan yang diambil Kemenag secara tegas ini karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perudungan terhadap santri.

Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren ini juga menjelaskan, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang agama.

Baca Juga: Komentari Fenomena Citayam Fashion Week, Riza Patria: Siapapun Boleh Main ke Jakarta

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata Waryono menerangkan.

Waryono juga menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang serta pihak-pihak terkait lainnya guna memastikan para santri tetap bisa melanjutkan proses belajar dan mendapatkan akses pendidikan yang seharusnya.

"Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kemenag ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah