PR BEKASI - Kasus dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani alias MSAT, putra dari pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah terhadap santrinya masih jadi sorotan publik.
Terkait hal itu Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyarankan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencabut izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso.
Selain itu Agus meminta para orangtua santri menarik putra-putrinya dari pesantren tersebut.
Baca Juga: One Piece: 3 Jenis Kekuatan Observasi Haki, Salah Satunya Bisa Melihat Masa Depan
"Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin Ponpes dan lain-lain," kata Agus pada awk media Kamis, 7 Juli 2022.
Hal itu menurut Agus sebagai dukungan masyarakat guna menuntaskan permasalahan yang ada di ponpes tersebut.
"Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut, misal semua orang tua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke Ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual," ujarnya.
Baca Juga: Piala Presiden 2022, Milo: Borneo FC Optimis Juara Lawan PSS Malam Ini
Selain itu Agus juga menyayangkan aksi dan sikap penghuni ponpes yang melindungi tersangka MSAT saat akan dilakukan penangkapan.