PR BEKASI - Hari ke-3 setelahIdul Adha, jamaah haji yang telah selesai menunaikan ibadah haji di tanah suci Mekkah akan kembali ke Tanah Air.
Kepulangan para jamaah ke Tanah Air tersebut tentunya akan disambut suka cita oleh para keluarga dan sanak saudara.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Kepala Pusat Kesehatan Haji dr Budi Sylvana menjelaskan bahwa para jemaah haji yang datang akan dilakukan skrining kesehatan terlebih dahulu.
Baca Juga: BMKG RIlis Prakiraan Cuaca Hari ini, Potensi Hujan Lebat Terjadi Hampir di Seluruh Indonesia
Skrining kesehatan akan dilakukan saat datang di bandara debarkasi.
"Bagi jamaah yang tiba di tanah air, akan dilakukan skrining kesehatan saat kedatangan di bandara internasional debarkasi," ucap Budi, seperti yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Selasa 12 Juli 2022.
Skrining dilakukan dengan pengecekan suhu melalui thermal scanner dan thermogun, tanda dan gejala serta observasi terhadap jemaah haji di asrama debarkasi.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier Aries hingga Virgo Rabu 13 Juli 2022, Taurus Harus Berhati-hati dengan Sekitar
Jika dari hasil skrining itu ditemukan ada jamaah yang memiliki gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tes antigen.
Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan jika hasil reagen menunjukkan reaktif.
"Jika hasilnya positif ada Covid-19, maka jamaah akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala atau bergejala ringan,” ujar dr Budi.
Baca Juga: Raphina Dikabarkan Akan Segera Merapat ke Barcelona FC
Budi juga menjelaskan jika ada jamaah yang memiliki gejala berat maka akan langsung dirujuk ke Rumah Sakit.
“Sementara bagi yang bergejala sedang atau berat akan dirujuk ke RS Rujukan Covid-19," ujar Budi.
Untuk jamaah yang dinyatakan sehat saat kedatangan dan setelah diobservasi, bisa langsung pulang ke rumah masing-masing.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Rahasia One Piece 1047 hingga Bacaan Doa Sholat Witir
Meskipun begitu para jamaah haji tetap harus melakukan karantina mandiri selama 21 hari untuk memantau kesehatan setelah menunaikan ibadah hajinya.***