Polri Amankan Polisi Pelaku Intimidasi Wartawan di Rumah Kadiv Propam: Akan Ditindak Tegas

- 15 Juli 2022, 17:48 WIB
Berikut update kabar polisi yang diduga mengintimidasi wartawan saat meliput di rumah Kadiv Propam diamankan.
Berikut update kabar polisi yang diduga mengintimidasi wartawan saat meliput di rumah Kadiv Propam diamankan. /PMJ News/Ferro

PR BEKASI - Baru-baru ini dikabarkan seorang anggota polisi melakukan intimidasi kepada wartawan yang meliput di sekitar rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Namun anggota polisi tersebut yang diduga melakukan intimidasi kepada wartawan telah diamankan pihak kepolisian.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, telah membenarkan kabar yang menyatakan bahwa polisi tersebut telah ditangkap.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Glimpse of Us – Joji, Bikin Galau Satu Dunia

"Anggota yang melakukan intimidasi kepada jurnalis yang melaksanakan tugas sudah ditemukan dan diamankan," katanya yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman PMJ News.

Dedi Prasetyo mengatakan bahwa anggota polisi yang melakukan intimidasi terhadap wartawan tersebut sedang ditindaklanjuti untuk proses etik.

Kasusnya kini tengah ditangani bagian Karo Provos dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).

Baca Juga: Drama Korea Anna Tayang di Mana? Simak Link Nonton dan Jadwal Tayang Episode 1 hingga Tamat

"Dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos, nanti hasilnya pun akan saya informasikan," katanya.

Dedi Prasetyo diketahui belum mengungkapkan identitas polisi yang telah diamankan tersebut.

Akan tetapi, ia menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh polisi tersebut akan ditindak tegas dalam rangka mewujudkan ketertiban di lingkungan Polri.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

"Di kesempatan ini, seluruh anggota Polri harus betul-betul paham bahwa teman-teman jurnalis melaksanakan tugas-tugas jurnalistik itu dilindungi oleh konstitusi," katanya.

"Tugas-tugas jurnalis ini (adalah) tugas-tugas dalam rangka untuk bisa memberikan informasi, bisa memberikan literasi, edukasi kepada masyarakat, tentang semua peristiwa, semua kejadian yang terjadi di manapun di Indonesia," katanya lagi.

Sebelumnya, dua orang jurnalis dikabarkan mengalami intimidasi saat meliput di sekitar rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Hari Terakhir! Daftar Bintara TNI AD 2022, Berikut Link dan Syarat Daftarnya

Seseorang yang diduga polisi memaksa menghapus bahan liputan berupa video dan foto milik wartawan tersebut.

Beberapa hari yang lalu memang muncul berita kasus penembakan yang dilakukan oleh dua anggota Polri di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Insiden itu terjadi di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 sore.

Baca Juga: Prediksi Line Up dan Link Streaming Manchester United vs Melbourne Victory Sore Ini

Dalam kejadian tersebut, Brigadir J yang merupakan sopir pribadi istri Kadiv Propam tewas setelah ditembak Bharada E, ajudan Kadiv Propam.

Sampai saat ini kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam masih dalam proses penyelidikan.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x