Dewan Pers Sampaikan Imbauan Berikut Setelah Pengacara Istri Kadiv Propam Berkunjung

- 15 Juli 2022, 15:30 WIB
Arman Hanis, pengacara istri Ferdy Sambo.
Arman Hanis, pengacara istri Ferdy Sambo. /ANTARA

PR BEKASI - Pengacara Istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanis melakukan kunjungan ke Gedung Dewan Pers pagi ini.

Arman Hanis, pengacara istri Kadiv Propam bersama tim advokat tiba di Gedung Dewan Pers pada pukul 10.22 WIB.

Kunjungan pengacara Istri Kadiv Propam ke Gedung Dewan Pers dilakukan untuk konsultasi.

"Ini sifatnya konsultasi dulu," kata Yadi Hendriana selaku Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers.

Baca Juga: Ada Cha Eun Woo hingga Taeyang BIGBANG, Berikut Deretan Artis yang Hadir di Pesta J-Hope BTS

Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman ANTARA, dalam menuliskan berita sebaiknya insan pers mengedepankan empati.

Hal tersebut sesuai imbauan yang disampaikan Dewan Pers terkait pemberitaan tentang istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. ferdy sambo.

Tidak hanya berbicara empati tapi tidak membangun spekulasi dalam menuliskan berita juga membantu menghilangkan traumatis yang dialami istri dan keluarga Ferdy Sambo.

"Menghindari pengalaman yang traumatik itu penting. Kita paham keluarga memiliki putra dan putri, dan juga hindari spekulasi, kemudian asumsi tak mendasar, dan lain-lain. Saya paham jurnalis sudah paham apa itu jurnalisme empati," ujar Yadi Hendriana.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x