Tim Khusus Dibentuk Kapolri Tangani Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Lemkapi Janjikan Waktu Sepekan

- 13 Juli 2022, 08:16 WIB
Ilustrasi. Kapolri membentuk tim gabungan khusus untuk menangani kasus baku tembak yang tengah jadi sorotan publik.
Ilustrasi. Kapolri membentuk tim gabungan khusus untuk menangani kasus baku tembak yang tengah jadi sorotan publik. /Pixabay/Skitterphoto

 

PR BEKASI - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan khusus dalam menangani kasus baku tembak terjadi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Tim gabungan ini dipimpin oleh Wakapolri bersama Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabaresrim, Kabaintelkam, Asisten Kapolri Bidang SDM, Provost, dan Paminal.

Pembentukan tim gabungan ini juga melibatkan mitra eksternal Polri, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.

Tim ini diperkirakan akan membutuhkan waktu selama satu pekan untuk menyelesaikan kasus baku tembak sesama anggota polisi yang menyita perhatian publik beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

"Kami sambut baik tim gabungan yang dibentuk Kapolri. Insyaallah, semoga dalam waktu sepekan kasusnya dapat terselesaikan," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan, seprti yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara News saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 12 Juli 2022.

Tindakan Kapolri yang bergerak cepat dengan segera membentuk tim khusus yang terdiri dari unsur internal dan eksternal Polri, mendapat apresiasi besar dari Edi.

“Kasus ini tidak sulit, saya kira ini mudah. Tim ini diperkuat Wakapolri Irwasum, Komnas HAM dan Kompolnas. Tim ini akan kita berikan waktu untuk segera bekerja,” kata Edi Hasibuan.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x