PR BEKASI - Politisi Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago, mengatakan bahwa terkait Presidential Threshold secara legal standing dia setuju dengan yang disampaikan Ketua KAMI, Ahmad Yani.
Irma Suryani mengatakan bahwa persetujuannya pada beberapa pendapat Ahmad Yani disebabkan dirinya bukan orang hukum, melainkan seorang politisi.
"Saya kira apa yang disampaikan Bang Ahmad Yani itu ada sebagian besar benar dan saya setuju. Tapi ada sebagian lagi secara politik saya nggak setuju," katanya.
Irma Suryani pun mengungkapkan beberapa hal yang membuatnya tak setuju, sebagai contoh pernyataan terkait DPR.
Dia mengatakan kalau konstitusi Indonesia memang menyatakan bahwa pembentuk Undang-Undang sudah didelegasikan pada DPR.
Dalam hal ini, DPR merupakan perwakilan dari rakyat, karena itu menurutnya tak bisa dikatakan setiap persoalan perlu disetujui seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Menko PMK Sambut Kepulangan Jamaah Haji, Bersyukur Pulang dalam Keadaan Sehat
Pasalnya rakyat dari seluruh Indonesia ini sudah diwakilkan atau mendelegasikan diri ke dalam partai politik melalui DPR.