"Kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," ujar Sigit dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ.
Jenderal bintang empat itu menjelaskan, dengan penyerahan tersebut saat ini tugas dan tanggung jawab terkait Divisi Propam Polri berada di bawah kendali Wakapolri.
Baca Juga: Enam Shio yang Diramalkan Sukses Pada Bulan Juli 2022 Ini: Keberuntungan Akan Melimpah
"Sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas, tanggung jawab terkait Div Propam akan dikendalikan oleh Pak Wakapolri," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus penembakan yang melibatkan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo terus menjadi pertanyaan publik.
Dalam insiden itu satu korban bernama Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. meninggal luka tembak.
Baca Juga: One Piece 1054: Nama Buah Iblis Ryokugyu Mori Mori No Mi, Muncul Karakter Baru di Akhir Chapter
Namun dari pihak keluarga korban Brigadir J. merasa janggal atas kematian Brigadir J. yang mengatakan bahwa di jasad Brigadir J. tersebut penuh dengan luka.
Bahkan dalam kasus ini Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengungkap tragedi penembakan itu.***