Kasus Penembakan Sesama Anggota Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo Telah Dinonaktifkan

- 19 Juli 2022, 06:42 WIB
Irjen Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan dari Kadiv Provam Polri
Irjen Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan dari Kadiv Provam Polri /polri.go.id

PR BEKASI - Terkait kasus saling tembak antara sesama anggota Polri tengah dilakukan penyidikan Polri.

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo telah dinonaktifkan sementara.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada awak media di di Mabes Polri, Jakarta, Senin , 181 Juli 2022.

Baca Juga: Kapan Tahun Baru Islam 2022? Simak Deretan Twibbon untuk Memperingatinya

Menurut Kapolri, penonaktifan ini untuk menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kematian Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," ungkap Jenderal Listyo Sigit.

"(Penonaktifan) untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik," katanya menambahkan.

Baca Juga: One Piece Road to Laugh Tale Vol 3: Oda Ungkap Fakta Mengejutkan, Yamato Versi Ini Ingin Hancurkan Klan Kozuki

Masih menurut Kapolri, untuk jabatan Kadiv Propam Polri saat ini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x