PR BEKASI - Terkait kasus saling tembak antara sesama anggota Polri tengah dilakukan penyidikan Polri.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo telah dinonaktifkan sementara.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada awak media di di Mabes Polri, Jakarta, Senin , 181 Juli 2022.
Baca Juga: Kapan Tahun Baru Islam 2022? Simak Deretan Twibbon untuk Memperingatinya
Menurut Kapolri, penonaktifan ini untuk menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kematian Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," ungkap Jenderal Listyo Sigit.
"(Penonaktifan) untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik," katanya menambahkan.
Masih menurut Kapolri, untuk jabatan Kadiv Propam Polri saat ini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.