Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Maut di Cibubur Diterima Ahli Waris

- 19 Juli 2022, 15:08 WIB
Kecelakaan maut di Cibubur.
Kecelakaan maut di Cibubur. /Instagram/infojawabarat/

Baca Juga: Spoiler One Piece 1054 Resmi: Misi Sabo Berhasil, Pemerintah Dunia Tuduh Kakak Luffy Pembunuh Cobra

Dari 10 korban meninggal dunia, 8 di antaranya, sudah dapat teridentifikasi, 2 sisa nya masih dalam proses.

Untuk 2 jenazah yang belum teridentifikasi, pihak jasa raharja akan tetap menunggu dari pihak RS Polri.

"Untuk dua jenazah yang belum teridentifikasi kami akan tetap menunggu dari pihak RS Polri," katanya.

Baca Juga: 10 Tanda Bos Tidak Ingin Anda Resign dari Perusahaan, Anda Adalah Aset

Rachmat juga menjelaskan jumlah santunan yang akan di berikan pihak jasa raharja kepada korban meninggal adalah sebesar Rp50 juta per jiwa.

Untuk korban yang sudah teridentifikasi, pihaknya akan segera mencairkan hak santunannya.

"Mudah-mudahan siang ini, kita tidak akan menunda," ucap Rachmat. Pada selasa 19 Juli 2022.

Tim Dokter dari RS Polri Kramat Jati masih belum dapat mengidentifikasi 2 orang korban meninggal dunia, lantaran keluarganya belum mendatangi RS.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah