Alasan Roy Suryo Tidak Ditahan Setelah Diperiksa Sebagai Tersangka

- 23 Juli 2022, 12:19 WIB
Mantan Menpora Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polda Metro Jaya
Mantan Menpora Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polda Metro Jaya /PMJ News

Baca Juga: Kasus Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur: Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka

Ia selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.18 WIB.

Saat keluar, Roy Suryo dalam kondisi lemas dan menggunakan kursi roda saat menuju ke mobilnya.

Sebelumnya, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.

Unggahan Roy Suryo pada Jumat, 10 Juni 2022 lalu menjadi sorotan publik karena mengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi, yang mana pada saat itu terjadi kenaikan harga tiket Candi Borobudur.

Baca Juga: Soal Penyitaan Akun Medsos Roy Suryo, Polisi Ralat Pernyataan

Karena membuat gaduh, Roy Suryo pun akhirnya menghapus unggahan tersebut dan telah meminta maaf.

Atas postingan tersebut, Roy Suryo dilaporkan oleh perwakilan umat Buddha Nusantara dengan nomor laporan STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni 2022.

Ia juga dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 22 Juni 2022.*** 

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x