PR BEKASI - Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo, sebagai tersangka terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat, 22 Juli 2022.
"Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka" kata Endra Zulpan.
Baca Juga: Kapan Yumi Cells 2 Episode 13 dan 14 Tayang? Berikut Spoiler, Jadwal, hingga Link Nonton
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka.
Namun pihak kepolisian saat ini belum merinci proses selanjutnya untuk penahanannya.
"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," ujar Endra dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Jumat, 22 Juli 2022.
Baca Juga: One Piece 1054 Teori: Alasan Shanks Ingin Membunuh Bartolomeo, Bukan Hanya Karena Bakar Bendera
Diketahui sebelumnya, Ahli telematika itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perwakilan umat Buddha.