Lemkapi Minta Timsus Gunakan 'Lie Detector' Saat Pemeriksaan Keluarga Ferdy Sambo

- 2 Agustus 2022, 14:59 WIB
Timsus yang menangani kasus kematian Brigadir J, melakukan pendalaman uji balistik di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo Senin, 1 Agustus 2022.
Timsus yang menangani kasus kematian Brigadir J, melakukan pendalaman uji balistik di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo Senin, 1 Agustus 2022. /ANTARA/Luthfia Miranda Putri/

PR BEKASI - Tim Khusus Polri diminta untuk menyiapkan lie detector (alat pengungkap kebohongan) dalam mengungkap kasus penembakan Brigadir J.

Lie detector digunakan untuk memeriksa seluruh keluarga nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo beserta pihak terkait seperti ajudan dan pembantunya.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan, pada awak media Selasa, 2 Agustus 2022.

"Kami yakin dengan menggunakan lie detector ini akan kelihatan siapa yang benar dan siapa yang bohong," ujar Edi Hasibuan.

Baca Juga: Komnas HAM Periksa Seluruh Ajudan serta ART Ferdy Sambo, Barang Bukti Baru Telah Ditemukan

Masih menurut Edi, banyak cara yang dilakukan Polri untuk mengungkap misteri penembakan Brigadir J ketika bukti CCTV di rumah Ferdy Sambo itu tidak berfungsi.

Lanjut Edi, selain lie detector, Tim khusus juga bisa melakukan penyitaan seluruh ponsel dan melakukan print out komunikasi terhadap seluruh orang rumah yang terkait kasus itu.

Dalam hal ini termasuk keluarga Ferdy para ajudan, dan pembantu rumah tangganya.

Edi menjelaskan, cara tersebut sangat lazim dilakukan petugas Propam di lapangan ketika sedang memeriksa oknum polisi reserse yang sedang bermasalah.

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x