PR BEKASI - Penjenamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat resmi dilakukan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan baru saja meresmikan penjenamaan rumah sakit menjadi rumah sehat pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Penjenamaan rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat di lima wilayah DKI Jakarta yakni Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarata Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
Baca Juga: Big Mouth Berapa Episode? Drama Korea Terbaru yang Dibintangi Lee Jong Suk dan Yoona
Adapun hingga saat ini terdapat 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta mengalami perubahan penjenamaan.
Menurut Anies, selama ini rumah sakit khususnya yang ada di DKI berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif.
"Selama ini rumah sakit kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif, sehingga datang karena sakit jadi datang untuk sembuh harus sakit dulu," ujar Anies dalam pidatonya.
Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Piala AFF U-16, Saksikan Gratis di Indosiar
Lanjut Anies, nantinya, peran rumah sehat akan ditambah dari segi promotif dan preventif.
Hal itu dilakukan menurut Anies agar rumah sakit mengambil peran membantu warga, melakukan pencegahan penyakit sekaligus mempromosikan hidup sehat.
Selain itu Penjenamaan rumah sakit untuk mengubah pola pikir warga.
Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan
Sehingga rumah sakit diharapkan tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam keadaan sehat.
"Penjenamaan itu dilakukan untuk mengubah pola pikir (mindset) warga tentang rumah sakit, sehingga dengan pergantian itu, rumah sakit diharapkan tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam keadaan sehat," kata Anies dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman Instagram Antara pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Meski demikian Anies Baswedan belum berencana untuk menganjurkan penjenamaan rumah sakit kepada rumah sakit swasta.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Luncurkan Website Terbaru Berbasis Aplikasi Transparansi untuk Publik
Untuk saat ini hanya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang ada di lima Kota di DKI Jakarta.***
Ikuti berita PikiranRakyat-Bekasi.com lainnya di Google News.