Kuasa Hukum Bharada E Sebut Ferdy Sambo Ada di Lokasi Saat Brigadir J Sekarat

- 9 Agustus 2022, 08:28 WIB
  Bharada E yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kematian Brigadir J.
 Bharada E yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kematian Brigadir J. /Tangkapan layar YouTube UP INFO/

PR BEKASI - Kasus meninggalnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadi J semakin jelas.

Kuasa hukum tersangka Richard Eliezer alias Bharada E, Muhammad Burhanuddin membeberkan saat kejadian meninggalnya Brigadir J.

Menurut Burhanuddin, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ada di lokasi saat tewasnya Brigadir J.

Hal itu disampaikan Bharada E kepada kuasa hukumnya Burhanuddin saat memberikan pengakuannya.

Baca Juga: Bharada E Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Komnas HAM: Biar Dia Cerita yang Sesungguhnya

Saat itu Ferdy Sambo sudah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat Brigadir J tengah sekarat.

"Ferdy Sambo ada di lokasi (TKP)," ungkap Burhanuddin, kepada awak media, Senin, 8 Agustus 2022.

Selain itu Burhanuddin juga menegaskan bahwa, sebelum tewasnya Brigadir J tidak ada penganiayaan di rumah dinas Jenderal bintang dua itu.

"Tidak ada (penganiayaan)," ucap Burhanuddin dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Selasa, 9 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x