PR BEKASI - Kasus tewasnya Briagdir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih terus bergulir sampai saat ini.
Baru-baru ini, kuasa hukum Bharada E atau Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara membeberkan bahwa kronologi tewasnya Brigadir J yang disampaikan ke publik direkayasa.
Berdasarkan keterangan dari Deolipa Yumara, Bharada E melakukan upaya bela paksa terhadap penyerangan yang akhirnya menewaskan Brigadir J.
"Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa. Artinya, secara kasar atau secara jelaspun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
"Yang mana Bharada E dilakukan bela paksa terhadap upaya penyerangan oleh korban si Yosua," katanya lagi.
Kabar ini diungkap oleh Bharada E pasca dirinya menerima Deolipa Yumara sebagai pengacara barunya.
Bharada E mengaku bahwa dirinya berserah diri kepada Tuhan YME dan menceritakan kronologinya kepada Deolipa Yumara.