Kasus Penembakan Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan diri

- 7 Agustus 2022, 07:29 WIB
Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga
Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga /Dede Rukma/Subangtalk

PR BEKASI - Kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali menjadi sorotan publik.

Andreas Nahot Silitonga mendatangi Bareskrim Polri untuk menginformasikan pengunduran diri sebagai Kuasa Hukum Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjrn Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Andreas Nahot Silitonga tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 13.30 WIB Sabtu, 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Poong The Joseon Psychiatrist Episode 3 dan 4Tayang Jam Berapa? Simak Spoiler, Jadwal, dan Link Nonton

"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas di Mabes Polri.

Andreas menjelaskan, pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Lanjut Andreas, untuk saat ini tidak akan mempublikasikan alasan pengunduran dirinya sebagai Kuasa Hukum Bharada Dua Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca Juga: Nonton Cafe Minamdang Episode 13, Lengkap dengan Jam Tayang dan Spoiler

"Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri. Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini," ujar Andreas dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Minggu, 7 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x