Masih Berstatus Saksi, Bharada E Kembali Ditarik untuk Bertugas di Mako Brimob

- 1 Agustus 2022, 11:12 WIB
Ilustrasi Bharada E (kiri), saksi dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Ilustrasi Bharada E (kiri), saksi dalam kasus tewasnya Brigadir J. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

PR BEKASI - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, membenarkan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kembali bertugas di Mako Brimob.

Namun, hingga saat ini Dedi belum menyampaikan secara detail terkait alasan ditariknya Bharada E tersebut.

Menurut keterangan Dedi, Bharada E bisa kembali bertugas di Mako Brimob karena sampai dengan saat ini statusnya masih sebagai saksi.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Glimpse of Us – Joji, Bikin Galau Satu Dunia

Hal itu diungkapkan Dedi di Jakarta kepada awak media pada Minggu, 31 Juli 2022 lalu.

Diketahui sebelumnya bahwa Bharada E ini terlibat dalam kasus baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.

Sebelum kejadian tersebut, Bharada E merupakan anggota Brimob yang bertugas di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

Sementara itu, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari ANTARA, dalam insiden baku tembak tersebut, pihak kepolisian menangani tiga laporan.

Pertama, laporan berkenaan dengan dugaan pelecehan seksual. Kedua, berkenaan dengan dugaan pengancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan.

Ketiga adalah laporan kasus dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan, laporan ini disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Baca Juga: One Piece 1056, Yamato Benar-benar Bergabung dengan Bajak Laut Topi Jerami

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka dalam insiden tersebut.

Sebagai informasi, Bharada E telah melakukan asesmen dan investigasi pada Jumat, 29 Juli 2022.

Bharada E diketahui telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: One Piece: Selama Ini Shanks Tahu Banyak Rahasia Luffy, Jadi Karakter Kunci?

Sebelumnya, LPSK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain yakni Putri Candrawathi.

Namun, pada Rabu, 27 Juli 2022, istri dari Ferdy Sambo tersebut diketahui berhalangan hadir.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x