Kadiv Humas Polri Buka Suara soal Kasus Brigadir J yang Diambil Alih Bareskrim

- 1 Agustus 2022, 10:18 WIB
Ilustrasi kasus Brigadir J, semua kasusnya diambil alih Bareskrim Polri.
Ilustrasi kasus Brigadir J, semua kasusnya diambil alih Bareskrim Polri. /Pixabay/USA-Reiseblogger

PR BEKASI -  Penarikan semua kasus terkait penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dilakukan Bareskrim Polri.

Sebelumnya Bareskrim hanya menangani satu laporan pihak keluarga Brigadir J yaitu yang berkaitan dengan dugaan pembunuhan berencana yang diajukan.

Sementara laporan lainnya ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya yaitu laporan terkait dugaan pelecehan seksual.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Glimpse of Us – Joji, Bikin Galau Satu Dunia

Ada pula laporan terkait dugaan ancaman dengan senjata kepada istri Ferdy Sambo tersebut.

Kedua laporan tersebut diajukan oleh kuasa hukum Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Sekarang, setelah ditarik, Bareskrim menangani seluruh laporan kasus yang berkaitan dengan kematian Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, langkah tersebut perlu dilakukan untuk mempercepat proses pembuktian.

“Untuk efektifitas dan efisiensi manajemen penyidikan dan mempercepat proses pembuktian secara ilmiah,” tutur Dedi yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Minggu 31 Juli 2022.

Meskipun penanganan kasus sudah ditarik oleh Bareskrim, namun lembaga itu tetap melibatkan penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn dan Taurus Hari Ini 1 Agustus 2022: Suasana Hati Dilanda Kekecawaan Soal Karier

“Penyidikan tetap dari penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan tergabung dengan tim sidik, tim khusus,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya pihak kepolisian diharapkan segera mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

Adapun alasannya adalah karena hal ini menyangkut profesionalisme kepolisian dalam penanganan kasusnya.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x