Manajemen Alfamart Siap Kasus Wanita Pengutil Coklat Dibawa ke Jalur Hukum

- 15 Agustus 2022, 14:12 WIB
Solihin, Managemen Alfamart angkat bicara tentang kasus karyawannya.
Solihin, Managemen Alfamart angkat bicara tentang kasus karyawannya. /Twitter @alfamart

PR BEKASI - Kasus karyawati Alfamart yang memergoki pembeli mengutil cokelat berlanjut ke hukum.

Manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan kembali, bahwa perusahaannya sepenuhnya mendukung karyawannya.

Menurut manajemen Alfamart, berdasarkan investigasi awal, karyawan tersebut telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur.

Baca Juga: V BTS Mengaku Dibantu Park Soe Joon dalam Drama Hwarang: The Poet Warrior Youth

Selain itu, pihak Alfamart mengatakan kasus tersebut akan berlanjut ke jalur hukum dan telah menunjuk Pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum Alfamart.

Hal itu disampaikan Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya tbk Solihin pada Senin, 15 Agustus 2022.

Menurut Solihin pihaknya menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan Alfamart yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus dan Cancer pada 16 Agustus 2022: Saatnya Berani untuk Mengambil Keputusan

"Menanggapi terkait peristiwa pencurian yang terjadi di Toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan, pada hari Sabtu 13 Agustus 2022 lalu, saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan kembali, bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan, yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai prosedur," demikian pernyataan Manajemen Alfamart.

"Saya menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik.

Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami.

Baca Juga: Pemeriksaan Putri Candrawathi Sudah Diagendakan, Bukan Soal Pelecehan Tapi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara dimata hukum," sambung pernyataannya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari media sosial kabarnegri Senin, 15 Agustus 2022.

Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu, 13 Agustus 2022 seorang perempuan tertangkap mengutil cokelat di Alfamart Sampora, Tangerang Selatan.

Aksi itu diketahui oleh karyawan dan dimintai untuk membayarnya setelah perempuan itu hendak pergi menggunakan sebuah mobil sedan mewah.

Baca Juga: Jelang One Piece Film Red: Asal Usul Luka Permanen Sanks yang Jadi Ciri Khasnya, Siapa yang Melukainya?

Video tersebut kemudian viral di media sosial.

Namun baru-baru ini perempuan tersebut kembali membawa seorang pengacara, dan akan menuntut pegawai Alfamart dengan menggunakan UU ITE lantaran telah menyebarkan video.

Kini pihak Alfamart menanggapi wanita itu dengan melanjutkannya ke jalur hukum dengan menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum dari pihak Alfamart.***

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah