PR BEKASI - Kasus wanita yang mengutil cokelat di Alfamart lanjut ke jalur hukum.
Pasalnya, pihak Alfamart tengah melaporkan wanita tersebut ke polisi.
Hal itu disampaikan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu pada awak media Senin, 15 Agustus 2022.
Baca Juga: Ramalan Shio Naga hingga Kambing 16 Agustus 2022: Ular Raih Keberhasilan
"Pihak Alfamart sedang membuat laporan di Polres," ungkap Sarly Sollu saat dikonfirmasi.
Lanjut Sarly, pihak manajemen Alfamart sedang membuat dua laporan, yaitu terkait tindakan ancaman dan pencurian.
"Dari pelapor tadi akan membuat dua laporan (LP). Satunya pencurian dan lainnya intimidasi," ujar Sarly.
Sarly menjelaskan, polisi akan menyelidiki seluruh permasalahan yang menimpa karyawan Alfamart itu.