PR BEKASI - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan pencurian yang dilakukan oleh seorang wanita bermobil Mercy di Alfamart Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kota Tangerang Selatan.
Wanita ini dikabarkan mengambil cokelat tanpa membayar hingga video tersebut viral sampai saat ini.
Selain itu, wanita yang diduga mencuri ini meminta karyawan Alfamart untuk meminta maaf dan bahkan mengancam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sontak hal tersebut pun kini tengah menjadi perbincangan publik.
Baca Juga: Manajemen Alfamart Siap Kasus Wanita Pengutil Coklat Dibawa ke Jalur Hukum
Tidak hanya itu saja, pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris menawarkan bantuan hukum gratis kepada karyawan Alfamart tersebut.
Meskipun begitu, mengenai hal tersebut kabarnya kini pihak kepolisian tengah mendalami kasus pencurian yang dilakukan oleh wanita bermobil Mercy ini.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan pihaknya belum mendapati pelaporan atas tindak pencurian atau perbuatan tidak menyenangkan itu.
"(Kasus ini) tidak ada laporannya, baik ke polres atau polsek, dan dari video yang beredar," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.