Komnas HAM Indikasikan Obstruction of Justice dalam Kasus Kematian Brigadir J Semakin Kuat

- 15 Agustus 2022, 19:02 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. /PMJ News

Ditegaskan oleh Choirul Anam, dari hasil pengujian bahan yang dimiliki Komnas HAM di TKP, mengindikasikan obstruction of justice semakin kuat.

Choirul Anam juga mengatakan, jika ada pertanyaan yang mengaitkan dengan obstruction of justice yang bisa memperkuat indikasinya.

Baca Juga: Komnas HAM Datangi TKP Duren Tiga, Pemeriksaan Dilakukan Berdasarkan Foto hingga Informasi Lainnya

“Jika tadi pertanyaannya, ‘Apakah terkait obstruction of justice misalnya, indikasinya semakin kuat?’ Semakin kuat,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya jika pengecekan dilakukan berdasarkan informasi dan foto-foto yang didapat sebelumnya juga berdasarkan keterangan dari para ajudan dan keterangan dari Ferdy Sambo.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah