Komnas HAM Indikasikan Obstruction of Justice dalam Kasus Kematian Brigadir J Semakin Kuat

- 15 Agustus 2022, 19:02 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. /PMJ News

PR BEKASI - Pengecekkan atau peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan baru saja dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan jika sejak awal ada dugaan indikasi obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Setelah melakukan peninjauan di TKP, disebutkan oleh Komnas HAM jika dugaan tersebut semakin kuat.

Baca Juga: Jangan Keliru, Berikut Ini Penulisan HUT RI dan Dirgahayu yang Baik dan Benar

“Obstruction of Justice sejak awal kami bilang ada indikasi kuat. Ketika kami cek di TKP, indikasi itu semakin menguat,” ujar Choirul Anam yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Senin 15 agustus 2022.

Choirul Anam mengatakan, jika pihaknya sudah memeriksa dan mengecek seluruh bahan yang dimiliki Komnas HAM dan mengujinya di TKP.

Hal itu dilakukan karena menurut Choirul Anam, sebagai janjinya pada media dan publik untuk mengungkap peristiwa penembakan secara terang benderang.

Baca Juga: Populer! 22 Link Twibbon Hari Kemerdekaan RI 2022, Download Gratis

“Yang pasti semua bahan yang kami miliki akan kami teliti. Benar, itu janji kami kepada teman-teman media, publik, kami sudah menangani kasus ini dari awal, kami akan pergi ke TKP ketika kami memiliki semua bahan. Kami menguji semua bahan di TKP. Dan menemukan bahwa peristiwanya menjadi lebih terang dan jela," kata Anam.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x