Berstatus Sebagai Tersangka, Bharada E akan Diperiksa Komnas HAM Jumat Sore Ini di Mako Brimob

- 12 Agustus 2022, 11:30 WIB
Bharada E Akan Diperiksa Komnas HAM Sore Ini.
Bharada E Akan Diperiksa Komnas HAM Sore Ini. /Tiktok/ @sahabatcai

PR BEKASI - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dijadwalkan akan diperiksa sore hari ini oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Komnas HAM kepada Bharada E dilaksanakan pada Jumat sekitar pukul 15.00 WIB di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

Informasi ini didapat dari Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman Antara News.

"Agenda pada hari ini Komnas HAM akan memeriksa Bharada E di Mako Brimob pukul 15.00 WIB," ucap Dedi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tersangka, Ketua Komnas HAM Buka Suara soal Bharada E: Saya Tidak Tega

Seperti yang telah diketahui bahwa Bharada E dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP pasca ditetapkannya sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu, 3 Agustus 2022 lalu.

Kemudian setelah penetapan sebagai tersangka, Bharada E ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Selain Bharada E, saat ini sudah ada 3 orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Tiga tersangka lainnya yakni Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Maruf atau KM dan kemudian disusul Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x