PR BEKASI – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, angkat bicara soal Bharada E.
Hal itu berkaitan dengan status tersangka yang disandang Bharada E yang kini telah melekat ke Ferdy Sambo.
Belum lama ini Ferdy Sambo resmi ditetapkan jadi tersangka kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya pada awal Juli 2022.
Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Glimpse of Us – Joji, Bikin Galau Satu Dunia
Padahal sebelumnya status tersangka sudah didapat Bharada E yang dinilai sebagai pelaku pembunuhan Brigadir J tersebut.
Kasus kontroversial ini bermula saat Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo sehingga ia meninggal di tempat dipergoki Bharada E dan lainnya.
Setelah dinyatakan meninggal dan sudah dimakamkan, banyak protes yang muncul utamanya dari keluarga mendiang Brigadir J.
Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan
Beberapa waktu kemudian, Bharada E yang berada satu lokasi di rumah dinas Ferdy Sambo secara mengejutkan menjadi tersangka.