Soal Kasus Penembakan Brigadir J, Kabareskrim Polri Sebut Upaya Penyidik Berhasil Membuat Bharada E Mengaku

- 10 Agustus 2022, 15:31 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J. /ANTARA/Azhfar Muhammad Robbani/Egan Suryahartaji/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija

PR BEKASI – Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyebutkan bahwa upaya dan kegigihan penyidik Polri dalam melakukan pemeriksaan, berhasil membuat Bharada E mengaku dan mengungkapkan kasus Penembakan Brigadir J.

Pernyataan dari Komjen Pol Agus ini membantah pengakuan dari pengacara Bharada E yang menurut dirinya telah berhasil membuat ajudan dari Irjen Ferdy Sambo itu mengungkapkan semua kejadiannya.

Kabareskrim mengatakan bahwa sebelumnya Bharada E didampingi pengacara yang ditunjuk oleh pengacara dari keluarga Ferdy Sambo, namun pada akhirnya dia mengundurkan diri.

Baca Juga: Jadwal Semifinal Piala AFF U16 2022, Indonesia vs Myanmar Main Jam Segini

Karena akan ada penetapan status sebagai tersangka, maka pada saat pemeriksaan Bharada E harus didampingi oleh pengacara.

Oleh sebab itu, Bareskrim Polri akhirnya yang mempersiapkan pengacara untuk dampingi Bharada E.

"Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh tim khusus," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara News.

Baca Juga: Timsus Polri Masih Mendalami Motif Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo

Menurut Kabareskrim, hal itu tidak adil jika pengacara baru menyampaikan ke publik bahwa dirinya yang membuat Bharada E akhirnya mengaku.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x