Penyidik dirasanya sudah melakukan upaya pendekatan untuk membuat Bharada E kemudian mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya terjadi, dengan mendatangkan kedua orangnya.
"Upaya ini dalam rangka membuat dia tergugah, bahwa ancaman (hukumannya) cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri, sehingga dia (Bharada E) secara sadar membuat pengakuan," kata Agus.
Baca Juga: Lomba HUT RI! 3 Contoh Puisi yang Cocok Dibawakan Ketika Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022
"Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu kan enggak fair," katanya menambahkan.
Seperti diketahui, Bharada E sebelumnya didampingi oleh pengacara bernama Andreas Nahot Silitonga.
Akan tetapi, pada Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu, pengacara tersebut menyatakan mundur.
Setelah itu, Bareskrim kemudian memberikan dua pengacara untuk menggantikan Andreas yang mundur sebagai pengacara.
Dua pengacara baru ini bernama Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.
Hingga akhirnya, Deolipa Yumara kemudian membuat pernyataan bahwa Bharada E diperintah oleh atasannya untuk membunuh Brigadir J.