Soal Kasus Penembakan Brigadir J, Kabareskrim Polri Sebut Upaya Penyidik Berhasil Membuat Bharada E Mengaku

- 10 Agustus 2022, 15:31 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J. /ANTARA/Azhfar Muhammad Robbani/Egan Suryahartaji/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija

Penyidik dirasanya sudah melakukan upaya pendekatan untuk membuat Bharada E kemudian mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya terjadi, dengan mendatangkan kedua orangnya.

"Upaya ini dalam rangka membuat dia tergugah, bahwa ancaman (hukumannya) cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri, sehingga dia (Bharada E) secara sadar membuat pengakuan," kata Agus.

Baca Juga: Lomba HUT RI! 3 Contoh Puisi yang Cocok Dibawakan Ketika Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022

"Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu kan enggak fair," katanya menambahkan.

Seperti diketahui, Bharada E sebelumnya didampingi oleh pengacara bernama Andreas Nahot Silitonga.

Akan tetapi, pada Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu, pengacara tersebut menyatakan mundur.

Setelah itu, Bareskrim kemudian memberikan dua pengacara untuk menggantikan Andreas yang mundur sebagai pengacara.

Baca Juga: 11 Link Twibbon Hari Pramuka Nasional ke-61, Desain Terbaru yang Cocok Dibagikan pada 14 Agustus 2022

Dua pengacara baru ini bernama Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

Hingga akhirnya, Deolipa Yumara kemudian membuat pernyataan bahwa Bharada E diperintah oleh atasannya untuk membunuh Brigadir J.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x