PR BEKASI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal melakukan pemeriksaan kepada tersangka Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan terkait kasus Brigadir J.
Informasi itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada Komisioner Komnas HAM.
Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada awak media Kamis, 11 Agustus 2022.
Baca Juga: Nonton Big Mouth Episode 5 Lengkap dengan Jadwal Tayang di Disney Plus dan MBC
"Kami dikonfirmasi oleh Pak Komjen Agus sebagai ketua tim, beliau mengabarkan kepada kami bahwa hari ini belum bisa Pak Ferdy Sambo untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM," ujar Choirul Anam saat dikonfirmasi awak media.
Choirul Anam menjelaskan, alasan hari ini belum bisa dilakukan pemeriksaan untuk memperoleh keterangan dari Ferdy Sambo yakni tim penyidik Polri yang sedang melakukan pendalaman terhadap Ferdy Sambo.
"Alasannya adalah teman-teman penyidik sedang mendalami Pak Ferdy Sambo, maka itu yang disampaikan kepada kami, dan kami ucapkan terima kasih kepada Pak Komjen Agus sebagai Katim (Ketua Tim)," ujarnya.
"Karena memang ini adalah proses penegakan hukum, proses dari teman-teman penyidikan, oleh karenanya kami menghormati proses tersebut dan tetap menunggu kapan bisa kami lakukan pendalaman," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Kamis, 11 Agustus 2022.