Batal Periksa Tersangka Ferdy Sambo, Komnas HAM Sampaikan Alasannya

- 11 Agustus 2022, 13:33 WIB
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam (kanan) saat menyampaikan pemeriksaan Ferdy Sambo batal.
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam (kanan) saat menyampaikan pemeriksaan Ferdy Sambo batal. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PR BEKASI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal melakukan pemeriksaan kepada tersangka Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan terkait kasus Brigadir J.

Informasi itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada Komisioner Komnas HAM.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada awak media Kamis, 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Nonton Big Mouth Episode 5 Lengkap dengan Jadwal Tayang di Disney Plus dan MBC

"Kami dikonfirmasi oleh Pak Komjen Agus sebagai ketua tim, beliau mengabarkan kepada kami bahwa hari ini belum bisa Pak Ferdy Sambo untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM," ujar Choirul Anam saat dikonfirmasi awak media.

Choirul Anam menjelaskan, alasan hari ini belum bisa dilakukan pemeriksaan untuk memperoleh keterangan dari Ferdy Sambo yakni tim penyidik Polri yang sedang melakukan pendalaman terhadap Ferdy Sambo.

"Alasannya adalah teman-teman penyidik sedang mendalami Pak Ferdy Sambo, maka itu yang disampaikan kepada kami, dan kami ucapkan terima kasih kepada Pak Komjen Agus sebagai Katim (Ketua Tim)," ujarnya.

Baca Juga: Faktor Psikis Punggawa PSS Sleman Akan Diuji Pada Pertandingan Pekan Keempat BRI Liga 1 Musim 2022-2023

"Karena memang ini adalah proses penegakan hukum, proses dari teman-teman penyidikan, oleh karenanya kami menghormati proses tersebut dan tetap menunggu kapan bisa kami lakukan pendalaman," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Kamis, 11 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x