Baca Juga: Terungkap! Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E untuk Menembak Brigadir J di Rumah Dinasnya
Pada saat pemeriksaan sebagai tersangka, Irjen Pol. Ferdy Sambo (FS) diketahui marah setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi (PC).
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umun (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.
"Ini pengakuan FS dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," ucap Andi saat memberikan keterangan pers langsung dari Mako Brimob, Depok.
Disampaikan dalam keterangan yang diberikan Ferdy Sambo bahwa FS marah dan emosi ketika istrinya, PC melaporkan bahwa dirinya mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga ketika di Magelang dan tindakan tersebut dilakukan oleh Brigadir J.
"FS memanggil tersangka RE dan RR untuk melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ujar Rian menambahkan.
Namun hal ini berbeda dari pernyataan awal ketika mencuatnya kasus penembakan terhadap Brigadir J, dimana keterangan awal bahwa dugaan pelecehan Brigadir J dilakukan di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo bukan di Magelang.***