Update Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Sebut Punya Bukti FS Hilangkan Barang Bukti

- 23 Agustus 2022, 07:55 WIB
 Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. /PMJNews/

PR BEKASI - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus terungkap.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku telah mengantongi sejumlah bukti penting dalam pengungkapan kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam rapat bersama Komisi III DPR Senin, 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Yuri SNSD Jadi Don Se Ra di Drakor Good Job yang Punya Kekuatan Super, Apa Itu?

Menurut Anam, salah satu bukti penting tersebut berupa jejak digital adanya perintah untuk menghilangkan barang bukti seusai Brigadir J dieksekusi.

"Kalau Pak Topan bilang komunikasi HP dengan HP dan lain sebagainya, kami juga mendapatkan salah satu yang juga penting adalah perintah untuk terkait barang bukti, itu supaya dihilangkan jejaknya. itu juga ada," ungkap Anam.

"Jadi jejak digital itu kami mendapatkan," sambungnya.

Baca Juga: Dihimbau Untuk Tetap Tenang, Cacar Monyet Ternyata Tidak Seganas COVID-19?

Lanjut Anam, atas dasar itu Komnas HAM meyakini adanya upaya obstruction of justice sejak awal pengungkapan kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x