Update Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Sebut Punya Bukti FS Hilangkan Barang Bukti

- 23 Agustus 2022, 07:55 WIB
 Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. /PMJNews/

Sehingga adanya obstraction of justice membuat pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J jadi terhambat.

"Itulah kami meyakini, walaupun ini belum kami simpulkan, meyakini adanya obstraction of justice.

Baca Juga: One Piece 1058, Kerahkan Pasukan Revolusioner, Sabo akan Menentang Pemerintah Dunia

"Jadi apa ya, menghalangi, merekayasa, membuat cerita, dan lain sebagainya yang itu membuat kenapa proses ini juga mengalami hambatan untuk dibuat terang benderang," ujar Anam.

Dia kemudian menjelaskan jika mereka mendapaikan banyak rekam jejak digital.

"Tapi ketika kita mendapatkan berbagai rekam jejak digital itu, itu memudahkan kita semua sebenarnya untuk mulai membangun kembali fakta-fakta dan terangnya peristiwa," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Selasa, 23 Agustus 2022.

Baca Juga: Dukun Pengawal Presiden SBY, Daud Tony Buka Suara Soal Pesulap Merah: Dia Itu Ada Benarnya

Diberitakan sebelumnya, kasus kematian Brigadir J hingga saat ini masih dalam penyidikan Mabes Polri.

Saat ini jumlah tersangka dalam kasus tersebut berjumlah lima orang, yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Ma'ruf (KM), Bripka Ricky Rizal (RR), Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah