Pemprov DKI Siap Bagikan Vaksinasi PCV Gratis, Berikut Fungsi dari Vaksinnya

- 9 September 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi bayi divaksin PCV.
Ilustrasi bayi divaksin PCV. /Antara Foto/Irwansyah Putra

Imunisasi ini sudah ada sebelumnya, tetapi belum masuk ke dalam program pemerintah. Diberikan untuk mencegah anak terkena pneumonia / radang paru.

Diberikan pada anak usia 2, 3, dan 12 bulan (sebanyak 3 kali)!

Serempak mulai tanggal 12 September 2022 pada anak yang baru genap berusia 2 bulan! (Lebih tua dari usia 2 bulan belum bisa mengikuti imunisasi program ini)

Baca Juga: Colin Farrell Ungkap Hal Kekerasan yang Menyakitkan dalam Film Irlandia Barunya

Dapat diberikan di posyandu, puskesmas, dan layanan kesehatan / pos vaksin lainnya yang ditunjuk.

Lakukan vaksinasi tepat waktu sesuai jadwal ya, dan tetap patuhi protokol kesehatan!

Vaksinnya aman, sehat, bermanfaat, dan berkualitas! " tulis keterangan Dinkes DKI dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram dinkesdki Jumat, 9 September 2022.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini, 9 September 2022: Elsa Kembali Berulah, Manfaatkan Aldebaran yang Alami Amnesia

Vaksin ini diberikan untuk mencegah anak terkena pneumonia atau radang paru.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @dinkesdki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x