Imunisasi ini sudah ada sebelumnya, tetapi belum masuk ke dalam program pemerintah. Diberikan untuk mencegah anak terkena pneumonia / radang paru.
Diberikan pada anak usia 2, 3, dan 12 bulan (sebanyak 3 kali)!
Serempak mulai tanggal 12 September 2022 pada anak yang baru genap berusia 2 bulan! (Lebih tua dari usia 2 bulan belum bisa mengikuti imunisasi program ini)
Baca Juga: Colin Farrell Ungkap Hal Kekerasan yang Menyakitkan dalam Film Irlandia Barunya
Dapat diberikan di posyandu, puskesmas, dan layanan kesehatan / pos vaksin lainnya yang ditunjuk.
Lakukan vaksinasi tepat waktu sesuai jadwal ya, dan tetap patuhi protokol kesehatan!
Vaksinnya aman, sehat, bermanfaat, dan berkualitas! " tulis keterangan Dinkes DKI dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram dinkesdki Jumat, 9 September 2022.
Vaksin ini diberikan untuk mencegah anak terkena pneumonia atau radang paru.***