PR BEKASI - Pemerintah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov DKI Jakarta siap memberikan vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) secara gratis.
Pemberian vaksin akan dimulai Senin, 12 September 2022 mendatang.
Informasi itu disampaikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @dinkesdki.
Baca Juga: Cek Jadwal Tayang dan Harga Tiket Film Mendadak Darurat di Bioskop CGV Surabaya
Adapun program vaksinasi dikhususkan untuk bayi yang genap berusia dua bulan.
Vaksin tersebut bakal diberikan sebanyak tiga kali, saat bayi berusia dua bulan, tiga bulan, dan 12 bulan.
"Halo warga Jakarta!
Apa itu imunisasi Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV)?