Pemprov DKI Siap Bagikan Vaksinasi PCV Gratis, Berikut Fungsi dari Vaksinnya

- 9 September 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi bayi divaksin PCV.
Ilustrasi bayi divaksin PCV. /Antara Foto/Irwansyah Putra

PR BEKASI - Pemerintah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov DKI Jakarta siap memberikan vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) secara gratis.

Pemberian vaksin akan dimulai Senin, 12 September 2022 mendatang.

Informasi itu disampaikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @dinkesdki.

Baca Juga: Cek Jadwal Tayang dan Harga Tiket Film Mendadak Darurat di Bioskop CGV Surabaya

Adapun program vaksinasi dikhususkan untuk bayi yang genap berusia dua bulan.

Vaksin tersebut bakal diberikan sebanyak tiga kali, saat bayi berusia dua bulan, tiga bulan, dan 12 bulan.

"Halo warga Jakarta!

Apa itu imunisasi Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV)?

Baca Juga: Biodata dan Jejak Karier Kim Go Eun Pemeran Drama Little Women, Rela Ganti Gaya Rambut Demi Mendapatkan Peran

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @dinkesdki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x