Penggunaan Deksametason untuk Covid-19 Berlaku Terbatas, BPOM: Belum Ada Obat yang Spesifik

- 19 Juni 2020, 20:00 WIB
Obat Dexamethasoen
Obat Dexamethasoen //*Galamedia

PR BEKASI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut penggunaan obat Dexamethasone untuk mengobati penderita virus corona atau Covid-19 masih terbatas pada pasien tertentu.

Dia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada obat yang spesifik untuk Covid-19.

"Saat ini belum terdapat obat yang spesifik untuk COVID-19, walaupun beberapa obat telah dipergunakan untuk penanganan COVID-19 sebagai obat uji," kata Kepala BPOM Penny Lukito seperti oleh pikiranrakyat-bekasi.com dikutip dari Antara Jumat, 19 Juni 2020.

Baca Juga: Mantan Polisi Atlanta yang Tembak Mati Warga Kulit Hitam AS Serahkan Diri, Jaksa: Tak Ada Jaminan

Dia mengatakan hasil penelitian Universitas Oxford terkait penggunaan Deksametason menunjukkan penurunan kematian hanya pada kasus pasien Covid-19 yang berat yang menggunakan ventilator (alat bantu pernapasan) atau memerlukan bantuan oksigen.

Dexamethasone, tidak bermanfaat untuk kasus Covid-19 ringan dan sedang atau yang tidak dirawat di rumah sakit.

Menurutnya, Deksametason adalah golongan steroid merupakan obat keras yang terdaftar di BPOM.

Baca Juga: Beri Ruang pada Wanita Kulit Hitam, Calon Pendamping Joe Biden untuk Pilpres AS Resmi Undurkan Diri

Pembelianan obat harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter.

Deksametason tidak dapat digunakan untuk pencegahan Covid-19.

"Deksametason yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter yang digunakan dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping menurunkan daya tahan tubuh, meningkatkan tekanan darah, diabetes, 'moon face' dan 'masking effect', serta efek samping lainnya yang berbahaya," ujarnya.

Baca Juga: Badan Intelejen India Ingin Blokir 53 Aplikasi Buatan Tiongkok, Termasuk TikTok

Penny mengatakan BPOM terus memantau dan menindaklanjuti hasil lebih lanjut terkait penelitian ini serta informasi terkait penggunaan obat untuk penanganan Covid-19 dengan melakukan komunikasi dengan profesi kesehatan terkait, seperti WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain.

"BPOM meminta kepada masyarakat agar tidak membeli obat deksametason dan steroid lainnya secara bebas tanpa resep dokter, termasuk membeli melalui platform online. Untuk penjualan obat deksametason dan steroid lainnya, termasuk melalui online tanpa ada resep dokter dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Dia menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada obat spesifik untuk Covid-19, walaupun saat ini telah dipergunakan beberapa obat dalam status obat uji, antara lain klorokuin dan hidroksiklorokuin.

Baca Juga: Habitat Aslinya Dijadikan Tempat Wisata, Kawanan Monyet Liar Serbu Permukiman Warga Lembang

"Berita terkait dihentikannya penggunaan klorokuin dan hidroksiklorokuin pada keadaan darurat Covid-19 di Amerika Serikat dan di Inggris masih didasarkan pada penelitian yang sedang berlangsung," tuturnya.

Dia mengatakan berita terkait dihentikannya penggunaan klorokuin dan hidroksiklorokuin pada keadaan darurat Covid-19 di Amerika Serikat dan di Inggris masih didasarkan pada penelitian yang sedang berlangsung.

Akan tetapi di negara lain termasuk Indonesia, obat tersebut masih merupakan salah satu pilihan pengobatan yang digunakan secara terbatas pada pasien Covid-19.

Baca Juga: India Klaim Tentaranya Tewas Akibat Dihajar Kayu dengan Penuh Paku hingga Dimutilasi oleh Tiongkok

"Hal ini sejalan dengan persetujuan penggunaan terbatas saat darurat dari BPOM yang dikeluarkan pada bulan April 2020, dimana diutamakan pada pasien dewasa dan remaja yang memiliki berat 50 kilogram atau lebih yang dirawat di rumah sakit," imbuhnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x