Ikut Raker dengan Komisi VIII DPR, BNPB Ngadu Tak Memiliki Pakar Epidemiologi dalam Strukturnya

- 24 Juni 2020, 12:59 WIB
Doni Monardo
Doni Monardo /dok

PR BEKASI - Pemerintah pusat menetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Indonesia.

Meski menjadi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Indonesia, BNPB mengaku bahwa di dalam strukturnya tidak memiliki salah seorang yang menguasai bidang ilmu epidemiologi.

Padahal, pakar epidemiologi bisa menjadi salah seorang untuk mengambil serta mempertimbangkan langkah penanganan bencana non-alam, seperti pandemi virus corona atau Covid-19 ini.

Baca Juga: Wujud Kepedulian Indonesia, Menlu Tingkatkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina Tahun Ini

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BNPB sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Letnan Jenderal (Letjen) Doni Monardo saat mengikuti rapat kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI, di Jakarta.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI dengan tidak adanya pakar terkait ilmu epidemiologi di dalam struktur, Doni Monardo mengungkapkan pihaknya melibatkan para pakar terkait ilmu tersebut dari luar BNPB.

"Kami hanya punya satu dokter, itu pun dokter umum. Maka itu, kami mengumpulkan para pakar epidemiologi yang saat ini di ketuai oleh Profesor Wiku Adisasmito," ujar Doni Monardo.

Baca Juga: Optimisme Pemulihan Ekonomi Pascapembatasan Sosial, IHSG dan Nilai Tukar Rupiah Dibuka Menguat

Bukan hanya itu, di masa awal menangani pandemi virus corona atau Covid-19, Doni Mornado mengaku bahwa Indonesia masih gagap akan penanganan pandemi tersebut.

Hal itu didasari, karena di Indonesia hanya tersedia satu laboratorium dalam melakukan pengujian spesimen Covid-19.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x