PR BEKASI - Setiap hari, Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional memberikan pembaruan terkait kasus pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Hingga saat ini, sebanyak 440 kota/kabupaten dari 34 provinsi di Indonesia telah mengonfirmasi adanya kasus positif pandemi yang awal ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok.
Namun dari jumlah tersebut, terdapat kabar gembira yakni beberapa kabupaten/kota sudah masuk dalam kategori risiko rendah penularan Covid-19 atau zona hijau.
Baca Juga: Pembakaran Bendera Berbuntut Panjang, Polda Metro Jaya: Belum Ada Laporan dari PDI Perjuangan
Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Profesor Wiku Bakti Bawono Adisasmito saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, di Jakarta.
Dilansir BNPB oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, Jumat 26 Juni 2020, Profesor Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan terdapat 112 kabupaten/kota yang sudah dinyatakan masuk dalam kategori zona hijau.
Dijelaskan dia, bahwa dalam penentuan zona hijau terdapat dua kategori, yakni pertama daerah yang sejak awal tidak tercatat kasus positif Covid-19 dan kedua yaitu daerah yang pernah mengonfirmasi adanya kasus positif namun selama dalam sebulan terakhir tidak ditemukan kasus baru.
Baca Juga: Adian Napitupulu Curigai Gaya Erick Thohir untuk 2024, Adrianto: Saya Rasa Serius, Dia Anggota DPR
Dari 112 kabupaten/kota tersebut, ia menyebutkan bahwa sebanyak 74 daerah administrasi kabupaten/kota sebelumnya memang tidak ada kasus positif. Sementara 38 kabupaten/kota lainnya merupakan wilayah yang mampu berubah dari zona oranye hingga zona hijau.
Berikut daftar 74 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori wilayah yang sebelumnya tidak mengonfirmasi adanya kasus Covid-19.
1. Aceh: Pidie Jaya, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Singkil, Biruen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Timur, dan Kota Subulussalam
2. Riau: Rokan Hilir
3. Kepulauan Riau: Natuna, Lingga, dan Kepulauan Anambas
4. Jambi: Kerinci
5. Bengkulu: Lebong
6. Lampung: Lampung Timur dan Mesuji
Baca Juga: Jasad Perempuan Tanpa Identitas Mengambang di Kali Sunter, Polisi: Tidak ada Tanda-tanda Kekerasan
7. Kalimantan Timur: Mahakam Ulu
8. Sulawesi Tengah: Tojo Una-una
9. Sulawesi Utara: Bolaang Mongodow dan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
10. Sulawesi Tenggara: Kepulauan Konawe
11. NTB: Sumba Tengah, Ngada, Sabu Raijua, Sumba Barat, Lembata, Malaka, Alor, Timor Tengah Utara, Rote Ndao, Manggarai Timur, Kupang, Timor Tengah Selatan, dan Belu
12. Maluku: Kota Tuai, Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru
13. Papua: Yahukimo, Mappi, Digiyai, Paniai, Tolikara, Yalimo, Deiyai, Puncak Jaya, Mamberamo Raya, Nduga, Pegunungan Bintang, Asmat, Supiori Lanny Jaya, Puncak, dan Intan Jaya
14. Papua Barat: Maybrat, Pegunungan Arfak, Tambrauw, dan Sorong Selatan
Baca Juga: Jadi Korban Penusukan, Wiranto Akan Terima Kompensasi Rp 37 Juta dari Pemerintah
Berikut 34 kabupaten/kota lainnya yang termasuk ke dalam daerah yang berubah statusnya menjadi zona hijau.
1. Aceh: Aceh Barat Daya, Pidie, Simuelue, Gayo Lues, dan Bener Meriah
2. Sumatra Utara: Toba Samosir, Labuhanbatu
3. Sumatra Barat: Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, dan Kota Solok.
4. Riau: Indragiri Hulu, Pelalawan, Rokan Hulu, Kota Dumai, dan Kampar
5. Kepulauan Riau: Karimun
6. Jambi: Bungo Tebo
7. Bengkulu: Mukomuko dan Seluma
Baca Juga: Viral Aksi Barista Tolak Layani Pelanggan Tak Bermasker, Warganet Kirim Tip Rp 284 juta
8. Lampung: Tulang Bawang, Pringsewu, dan Tulang Bawang Barat
9. DKI Jakarta: Kepulauan Seribu
10. Jawa Tengah: Wonogiri dan Pekalongan
11. NTB: Kota Bima
12. Sulawesi Tenggara: Muna Barat
13. Sulawesi Tengah: Banggai Kepulauan
14. Sulawesi Selatan: Kota Palopo
15. Sulawesi Barat: Mamuju Utara dan Majene
16. Maluku: Pulau Taliabu
17. Maluku Utara: Buru Selatan
18. Papua: Mamberamo Tengah
19. Papua Barat: Teluk Wondama dan Manokwari Selatan.***