Hari Ini Lima Anggota Polisi Terlibat Suap Penerimaan Bintara akan Dipecat

- 20 Maret 2023, 09:20 WIB
Ilustrasi, lima anggota polisi terlibat suap penerimaan bintara akan dipecat.
Ilustrasi, lima anggota polisi terlibat suap penerimaan bintara akan dipecat. /

Dia pun mengungkapkan jabatan serta inisial dari para polisi yang terlibat tersebut yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

Mereka diperiksa oleh tim Ditreskrimsus, dan proses pemeriksaan pun sudah berjalan.

Baca Juga: Kejutan Boruto 292: Borushiki Tewas Dibunuh Kawaki Usai Bangkitkan Karma, Naruto Marah Besar

Selain itu, berbagai bukti tambahan juga telah dikumpulkan terkait kasus suap atau KKN yang dilakukan mereka.

"Sesuai yang tercantum dalam pasal 184 KUHAP. Alat-alat bukti itu yang saat ini dikumpulkan dan diperkuat oleh penyidik," sambungnya dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Senin, 20 Maret 2023.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kelima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat kasus suap penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 dipecat secara tidak hormat (PTDH) dan diproses secara pidana.

Pernyataan itu disampaikan Kapolri saat Rapat Kerja Teknis Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri di Kepulauan Riau, Sabtu, 18 Maret 2023.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana," tegas Kapolri.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x