Menanggapi Pinangki Sirna Malasari melakukan perjalanan ke luar negeri sebanyak sembilan kali, Refly Harun mengatakan bahwa sederhananya bisa dilihat dari profil pendapatannya dan juga apakah ada pendapatan sumber lainnya.
Baca Juga: Permintaan Kian Meningkat Saat AKB, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman
"Hebat juga ya biaya sendiri. Tapi biasanya, mereka-mereka yang melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor), dan menerima suap dalam proses hukum biasanya membuat usaha untuk money laundring dengan membuat usaha yang biasa-biasa saja," kata Refly Harun sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com.
Adapun contoh usaha untuk money laundring yang dilakukan pelaku tipikor, menerima suap, dikatakannya seperti Nurhadi yang menurut pengakuan ia memiliki usaha sarang walet.
"Waktu itu Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang buronan yang akhirnya tertangkap juga. Harun Masiku yang belum tertangkap," ucapnya.
Baca Juga: Sambut Bulan Agustus, IHSG dan Nilai Tukar Rupiah Dibuka Melemah
Refly Harun juga menyebutkan bahwa seseorang melakukan perjalanan ke luar negeri sebanyak sembilan kali tentunya itu patut dicurigai.
"Terlebih ada foto yang beredar yang kini belum dibantah bahwa foto itu adalah tidak asli. Jika terbukti benar, maka ia harus diberhentikan," ujar Refly Harun.***