Bupati Meranti, Muhammad Adil Resmi Ditahan, KPK Sita Uang Tunai Miliaran Rupiah dan Segel Kantor

- 8 April 2023, 07:17 WIB
Berikut informasi mengenai penahanan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil oleh tim KPK, terkait dugaan kasus suap dan korupsi. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Berikut informasi mengenai penahanan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil oleh tim KPK, terkait dugaan kasus suap dan korupsi. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar /

PATRIOT BEKASI - Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil resmi ditahan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait dugaan kasus suap dan korupsi.

KPK diketahui melaksanakan OTT (Operasi Tangkap Tangan), terhadap Bupati Meranti pada Kamis, 6 April 2023 waktu malam.

Dalam operasinya, tim KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga: Kebakaran di Disdik Kabupaten Bekasi, Diduga Akibat Korsleting Listrik

"Betul, sejauh ini dugaan uang tunai sebagai barang bukti dalam OTT, mencapai miliaran rupiah," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Diketahui, dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Muhammad Adil, yakni didominasi bayaran proyek dan suap dari Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Kabupaten Meranti, Riau.

Selain itu, Bupati Meranti juga dikonfirmasi telah menerima potongan uang ganti dan persediaan serta penerimaan lainnya sejak 2021 lalu.

Ali menegaskan, bahwa KPK tidak akan memandang besar atau kecilnya nominal transaksi jika digunakan untuk tindak pidana korupsi.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x