Buntut Cuitannya di Medsos Soal Muhammadiyah, Andi Pangerang Ditangkap Polisi

- 1 Mei 2023, 09:38 WIB
Peneliti BRIN Andi Pangerang ditangkap Bareskrim Polri di Jombang terkait komentarnya mengenai Muhammadiyah.
Peneliti BRIN Andi Pangerang ditangkap Bareskrim Polri di Jombang terkait komentarnya mengenai Muhammadiyah. /brin.go.id/

PATRIOT BEKASI - Polisi bersama aparat gabungan meringkus Andi Pangerang Hasanuddin terkait kasus pengancaman terhadap umat Muhammadiyah.

Dilaporkan bahwa pria yang berprofesi sebagai peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tersebut telah diamankan di wilayah Jombang Jawa Timur Minggu, 30 April 2023.

Kabar penangkapan Andi Pangerang Hasanuddin ini diungkapkan oleh Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi selaku Direktur Tindak Pidana Siber pada wartawan.

"Benar penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP," ungkap Adi Vivid Agustiari Bachtiar.

Baca Juga: Ribuan Personel Polri Siap Amankan May Day, Hindari Empat Titik Lokasi Ini

Lanjut keterangan Adi, Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap soal adanya laporan soal umat Muhammadiyah.

"Saudara AP ditangkap di daerah Jombang atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah," ujar Adi dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Senin, 1 Mei 2023.

Meski membenarkan berita tersebut, Adi tidak menjelaskan lebih lanjut secara rinci terkait penangkapan AP.

Diberitakan sebelumnya Andi Pangerang Hasanuddin alias AP mengomentari soal Muhammadiyah di media sosial Thomas Djamaluddin.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x