2. Kamis, 11 Mei 2023: Pelayanan SIM Keliling terdapat di Alun-Alun Sidayu Kota, yang beralamat di Kauman, Kecamatan Sidayu.
3. Jumat, 12 Mei 2023: Lokasinya beralamat di Ruko Paragon Plaza, Jalan Raya Ngasinan, Guntung, Kepatihan, Kecamatan Menganti.
4. Sabtu, 13 Mei 2023: Terakhir, yakni tersedia di Balai Desa Domas, Jalan Raya Domas, RT.05 RW.02, Petul, Domas, Kecamatan Menganti.
Keempat lokasi pelayanan SIM Keliling di atas, yakni beroperasi mulai pukul 8.00 pagi hingga 12.00 siang WIB.
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi oleh masyarakat Gresik, yang ingin melakukan perpanjangan berkas berkendaranya melalui SIM Keliling, yakni sebagai berikut.
1. Melakukan fotocopy KTP dan SIM (masing-masing berjumlah tiga lembar)
2. Membawa SIM asli
3. Menyiapkan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Apotek
4. Menyertakan hasil tes psikologi yang telah disediakan di lokasi SIM Keliling.