Diumumkan Hari Ini, Berikut Cara Cek Penerima Kartu Prakerja Gelombang 4 dan Besaran Insentifnya

- 16 Agustus 2020, 14:25 WIB
ILUSTRASI Program Kartu Prakerja.*
ILUSTRASI Program Kartu Prakerja.* /

Berikut syarat peserta penerima insentif setelah dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 4:

1. Telah menyelesaikan pelatihan dan menerima sertifikat
2. Telah memberikan ulasan terhadap pelatihan
3. Telah memberikan penilaian terhadap pelatihan
4. Telah menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun Prakerja
5. Nomor rekening bank atau e-wallet telah tervalidasi menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja sudah KYC atau akun e-wallet sudah premium atau di-upgrade.

Jika semua syarat tersebut sudah terpenuhi, maka insentif akan disalurkan maksimal selama tujuh hari kerja setelahnya.

Baca Juga: Dijanjikan Dapat Asuransi Kesehatan, Relawan Vaksin COVID-19: Tidak Tahu Besarannya Berapa

Setiap peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp3,55 juta. Insentif tersebut terdiri dari voucher Rp1 juta untuk membeli pelatihan.

Selanjutnya, peserta yang telah menyelesaikan pelatihan akan mendapatkan insentif sebesar Rp2,4 juta. Masing-masing besarannya Rp600.000 ribu per bulan.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan insentif dan pengisian survey sebesar Rp150.000 ribu untuk tiga kali survey.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah