PATRIOT BEKASI - Pasca Majelis Ulama Indonesia (MUI) merekomendasikan penutupan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu.
Pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat berencana menyiapkan mitigasi untuk menyelamatkan 5.000 santri Ponpes Al Zaytun jika terbukti melakukan penyimpangan.
Tak hanya itu, Rekomendasi MUI itu juga didukung oleh pemerintah jika benar terbukti pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang dan Ponpesnya mengajarkan pendidikan menyimpang dan bertentangan dengan syariat Islam.
Saat ini Kantor wilayah Kemenag Jabar masih menunggu kepastian keputusan pemerintah pusat terkait nasib Ponpes Al Zaytun.
Diketahui, Ponpes Al Zaytun yang berlokasi di Desa, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu itu tengah dalam polemik.
Meski demikian pihak Ponpes saat ini masih menerima peserta didik murid baru.
Sementara menurut keterangan Pelaksana harian (plh) Kepala Kanwil Kemenag Jabar Ali Abdul Latief mengatakan, Kemenag Jabar mencatat jumlah santri di Ponpes Al Zaytun pada periode 2022-2023, lebih dari 5.000 orang.
Baca Juga: Jelang One Piece 1087, Ngeri Banget Gambaran Manusia Topi Jerami oleh Oda, Jadi Kakek Tua?