Cegah Penularan Covid-19 di Ruang Tertutup, Reisa Broto: Protokol Kesehatan Lengkap Perlu Saat Rapat

- 25 Agustus 2020, 16:06 WIB
dr. Reisa Broto Asmoro. (dok. Humas BNPB)
dr. Reisa Broto Asmoro. (dok. Humas BNPB) /

 

PR BEKASI - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menjelaskan protokol kesehatan lengkap perlu diterapkan saat menggelar rapat di perkantoran untuk mencegah penularan wabah virus corona.

"Penerapan protokol kesehatan di perkantoran sudah dilaksanakan dengan cukup baik," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, dr. Reisa Broto Asmoro pada Selasa, 25 Agustus 2020.

Namun, untuk lebih mencegah terjadinya penularan COVID-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan, protokol kesehatan harus dijalankan secara menyeluruh.

Baca Juga: Terapkan Eko Sirkular Atasi Masalah Sampah, Luhut B Pandjaitan: Semoga Bisa Buka Lapangan Kerja Baru

“Salah satunya saat pelaksanaan rapat yang memerlukan pertemuan fisik dan dilaksanakan di ruang tertutup,” ujarnya.

Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwa adaptasi kebiasaan baru saat ini telah berjalan, termasuk juga aktivitas bekerja di kantor yang berlangsung normal walau tetap dibatasi.

Namun, dalam beberapa hari terakhir juga muncul ketakutan klaster perkantoran menjadi salah satu lokasi penyebaran COVID-19.

Oleh karena itu, Reisa Broto Asmoro mengatakan, untuk mencegah potensi penyebaran wabah yang lebih luas, penerapan protokol kesehatan perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk protokol saat menggelar rapat di dalam kantor.

Baca Juga: Sudah Bisa Didengarkan, BTS Rilis Veris EDM dan Akustik Lagu 'Dynamite'

Ia mengatakan, ketika para pegawai menggelar rapat di kantor, mereka perlu memperhatikan beberapa hal penting, seperti memastikan ruangan yang akan digunakan untuk rapat dapat menjamin kemungkinan untuk menjaga jarak.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x